PT. VERITRA SENTOSA INTERNATIONAL
SUKSES BISNISNYA BERKAH HIDUPNYA
PT. Veritra Sentosa Internaisonal didirikan berdasarkan Akta Pendirian tanggal 10 Juli 2013 No. 47 yang dibuat dihadapan Haji Wira Francisca, SH., MH, Notaris di Bandung dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 31 Jul 2013 No. AHU-41742.AH.01.01.Tahun 2013 serta mengalami beberapakali perubahan.
Perusahaan ini didirikan langsung oleh pemilik perusahaan (Ustadz) Yusuf Mansur. Jenis Usaha dan Pekerja Perusahaan memasarkan “Lisensi” penggunaan Aplikasi/Software/Perangkat Lunak/ Teknologi bernama “PayTren” dimana system pemasarannya dikembangkan melalui kerjasama kemitraan/mitra usaha (Direct Selling/penjualan langsung) dengan konsep Jejaring.
PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas treni/PayTren. Dalam kondisi tertentu dapat juga menggunakan media Yahoo Messenger, Gtalk/Hangouts maupun SMS (short message service) dan lainnya (terus dikembangkan) namun dengan dengan fitur yang tidak selengkap jika menggunakan Android.
VISI
Menjadi perusahaan penyedia layanan teknologi perantara transaksi terbaik di tingkat nasional melalui pembentukan komunitas dengan konsep jejaring.
MISI
Mendorong masyarakat pemilik handphone untuk meningkatkan fungsi handphone dari hanya sekedar alat berkomunikasi biasa menjadi alat untuk bertransaksi dengan manfaat tidak akan didapatkan dari cara bertransaksi yang biasa.
Mewujudkan sistem layanan bagi seluruh pemilik handphone untuk turut serta membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada sektor berbasis biaya transaksi (fee-based income).
Membentuk 10 Juta komunitas dengan konsep jejaring yang berlaku baik secara Nasional maupun Intenasional.